Memberikan keamanan terhadap kerugian dan / atau kerusakan barang akibat tindakan perampokan dan pencurian.
Jika barang yang tidak diasuransikan tidak ditentukan, maka berdasarkan peraturan saat ini, semua barang di dalam gedung dalam hal pencurian dianggap sebagai barang yang diasuransikan.
Copyrights © 1995 - 2023 Arthagraha General Insurance, All Rights Reserved
PT Arthagraha General Insurance telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan